Menbud usulkan tiap provinsi miliki ahli untuk petakan cagar budaya
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbudristek) Nadiem Makarim telah mengusulkan agar setiap provinsi di Indonesia memiliki ahli yang bertugas untuk memetakan cagar budaya di wilayahnya masing-masing. Usulan ini dilakukan dalam rangka menjaga keberagaman budaya yang dimiliki oleh Indonesia.
Menurut Menbudristek, keberagaman budaya merupakan salah satu aset yang sangat berharga bagi bangsa Indonesia. Oleh karena itu, perlu adanya langkah-langkah konkret untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya tersebut. Salah satunya adalah dengan memetakan cagar budaya di setiap provinsi.
Dengan adanya ahli yang bertugas khusus untuk memetakan cagar budaya, diharapkan akan lebih mudah untuk mengidentifikasi, mengamati, dan merawat warisan budaya yang ada di setiap provinsi. Hal ini juga akan membantu dalam pengambilan keputusan terkait dengan pelestarian dan pengembangan cagar budaya di masa depan.
Menurut Menbudristek, melalui pemetaan cagar budaya ini, diharapkan akan muncul kesadaran yang lebih tinggi dari masyarakat untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya yang dimiliki oleh Indonesia. Selain itu, pemetaan cagar budaya juga akan menjadi acuan dalam pengembangan pariwisata budaya di setiap provinsi.
Usulan ini pun mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari para ahli dan praktisi kebudayaan. Mereka berharap agar pemerintah segera mengimplementasikan usulan ini dan memberikan dukungan yang cukup untuk pelaksanaannya.
Sebagai negara yang kaya akan keberagaman budaya, Indonesia memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya yang dimilikinya. Dengan adanya pemetaan cagar budaya di setiap provinsi, diharapkan akan muncul kesadaran yang lebih tinggi dari masyarakat untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya tersebut. Semoga usulan Menbudristek dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat yang besar bagi bangsa Indonesia.