Skip to content

Pemprov DKI tetap laksanakan HBKB selama Ramadhan 1445 H

Written by

gjpewjbuoa

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap melaksanakan kebijakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) selama bulan Ramadhan tahun 1445 Hijriah. Kebijakan ini merupakan upaya untuk mengurangi tingkat polusi udara dan kemacetan di ibu kota selama bulan suci umat Muslim.

HBKB sendiri merupakan kebijakan yang diterapkan setiap tahun oleh Pemprov DKI Jakarta selama bulan Ramadhan. Dengan adanya kebijakan ini, kendaraan bermotor dilarang masuk ke wilayah tertentu di Jakarta pada hari-hari tertentu, terutama saat jam sibuk. Hal ini diharapkan dapat mengurangi tingkat polusi udara yang tinggi di ibu kota.

Meskipun HBKB telah menjadi kebijakan yang kontroversial di beberapa tahun terakhir, namun Pemprov DKI Jakarta tetap konsisten dalam melaksanakannya. Menurut mereka, kebijakan ini sangat penting untuk menjaga kualitas udara di Jakarta agar tetap sehat dan nyaman bagi warganya, terutama selama bulan Ramadhan yang penuh dengan ibadah dan aktivitas keagamaan.

Dalam pelaksanaan HBKB tahun ini, Pemprov DKI Jakarta juga telah melakukan berbagai persiapan dan sosialisasi kepada masyarakat agar dapat memahami dan mendukung kebijakan ini. Mereka juga telah menyiapkan alternatif transportasi umum yang dapat digunakan oleh warga Jakarta selama pelaksanaan HBKB.

Dengan tetap melaksanakan kebijakan HBKB selama bulan Ramadhan tahun ini, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi warganya. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi demi keberlangsungan kota Jakarta yang lebih baik.

Previous article

Retinol bisa dipakai siang hari asal ikuti aturannya

Next article

IFA dukung pengembangan UMKM fesyen dan kecantikan