Kemenparekraf kenalkan program FIFTY untuk kembangkan usaha parekraf
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Indonesia telah memperkenalkan program baru yang bernama FIFTY (Funding for Indonesia’s Creative Economy) untuk membantu mengembangkan usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada pelaku usaha di sektor tersebut agar mereka dapat berkembang dan bersaing secara global.
Melalui program FIFTY, Kemenparekraf akan memberikan bantuan berupa dana hingga 50 miliar rupiah kepada para pelaku usaha yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai keperluan seperti pengembangan produk, pemasaran, dan pengembangan SDM.
Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, program FIFTY ini merupakan upaya pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Dengan adanya bantuan finansial ini, diharapkan para pelaku usaha dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang positif bagi perekonomian Indonesia.
Selain memberikan bantuan finansial, Kemenparekraf juga akan memberikan pendampingan dan pelatihan kepada para pelaku usaha yang mendapatkan dana dari program FIFTY. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk serta layanan yang mereka tawarkan.
Para pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia diharapkan dapat memanfaatkan program FIFTY ini dengan sebaik-baiknya. Dengan dukungan dari pemerintah melalui Kemenparekraf, diharapkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia dapat terus berkembang dan menjadi salah satu sektor yang mampu memberikan kontribusi besar bagi pertumbuhan ekonomi negara.