Kemenpar sarankan industri lakukan diversifikasi atasi PPN 12 persen
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar) telah menyarankan kepada para pelaku industri pariwisata untuk melakukan diversifikasi produk guna mengatasi dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen. Kebijakan tersebut diumumkan dalam rangka menyikapi peningkatan tarif PPN yang telah diberlakukan oleh pemerintah.
Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, diversifikasi produk merupakan strategi yang efektif untuk menghadapi ketidakpastian ekonomi yang diakibatkan oleh kebijakan PPN yang lebih tinggi. Dengan menghadirkan beragam produk dan layanan baru, pelaku industri pariwisata diharapkan dapat menarik minat wisatawan domestik maupun mancanegara.
Selain itu, diversifikasi produk juga dianggap dapat meningkatkan daya saing industri pariwisata Indonesia di pasar global. Dengan menawarkan produk yang unik dan berbeda dari negara lain, Indonesia diharapkan dapat menarik lebih banyak wisatawan asing dan menyumbang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain diversifikasi produk, Kemenpar juga mendorong para pelaku industri pariwisata untuk meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas yang mereka tawarkan. Hal ini dianggap penting untuk mempertahankan loyalitas wisatawan dan menciptakan pengalaman berwisata yang lebih memuaskan.
Dengan adanya kenaikan PPN sebesar 12 persen, tantangan bagi industri pariwisata memang semakin besar. Namun, dengan melakukan diversifikasi produk dan meningkatkan kualitas layanan, diharapkan industri pariwisata Indonesia dapat tetap berkembang dan memberikan kontribusi yang positif terhadap perekonomian negara.