Komisi VII DPR RI dukung pengajuan tambahan anggaran Kemenpar
Komisi VII DPR RI telah menyatakan dukungannya terhadap pengajuan tambahan anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar) untuk tahun anggaran mendatang. Keputusan ini diambil setelah dilakukan rapat kerja antara Komisi VII DPR RI dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada hari Rabu (21/10).
Dalam rapat tersebut, Kemenpar menyampaikan bahwa mereka membutuhkan tambahan anggaran untuk meningkatkan promosi pariwisata dalam negeri dan menarik wisatawan domestik maupun mancanegara. Hal ini dianggap penting untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata yang terdampak pandemi Covid-19.
Anggota Komisi VII DPR RI, I Nyoman Dhamantra, menyatakan bahwa pihaknya mendukung pengajuan tambahan anggaran Kemenpar karena sektor pariwisata dan ekonomi kreatif merupakan sektor yang strategis bagi perekonomian Indonesia. Dengan adanya tambahan anggaran, diharapkan Kemenpar dapat lebih aktif dalam mempromosikan destinasi pariwisata di tanah air dan mendukung pelaku usaha pariwisata yang terdampak pandemi.
Selain itu, I Nyoman Dhamantra juga menegaskan pentingnya kerja sama antara Kemenpar, pemerintah daerah, dan pelaku usaha pariwisata dalam mengembangkan sektor pariwisata di Indonesia. Dengan sinergi yang baik, diharapkan sektor pariwisata dapat pulih dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian nasional.
Dukungan dari Komisi VII DPR RI terhadap pengajuan tambahan anggaran Kemenpar ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di tengah pandemi Covid-19. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dan berkolaborasi untuk memajukan sektor pariwisata Indonesia ke depan.