Pemerhati pendidikan sebut hukuman fisik bukan bagian dari KBM
Pemerhati pendidikan sebut hukuman fisik bukan bagian dari KBM
Hukuman fisik di sekolah merupakan topik yang selalu menuai kontroversi. Beberapa pihak berpendapat bahwa hukuman fisik masih diperlukan sebagai metode disiplin di sekolah, sementara pihak lain menentangnya karena dianggap tidak manusiawi dan dapat memberikan dampak negatif pada siswa.
Sebuah survei yang dilakukan oleh Organisasi Pendidikan Dunia (UNESCO) menemukan bahwa lebih dari separuh negara di dunia telah melarang hukuman fisik di sekolah. Hal ini mengindikasikan bahwa hukuman fisik bukan lagi menjadi bagian dari Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang sehat dan positif.
Pemerhati pendidikan di Indonesia juga telah menyoroti pentingnya menghindari penggunaan hukuman fisik di sekolah. Mereka berpendapat bahwa hukuman fisik tidak efektif dalam membentuk karakter siswa dan justru dapat menyebabkan trauma psikologis pada anak-anak.
Selain itu, hukuman fisik juga bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia yang melindungi setiap individu dari perlakuan yang tidak manusiawi. Dengan demikian, penggunaan hukuman fisik di sekolah seharusnya tidak lagi dianggap sebagai metode yang dapat diterima dalam pendidikan.
Sebagai gantinya, pemerhati pendidikan menekankan pentingnya pendekatan yang lebih humanis dalam mendisiplinkan siswa, seperti memberikan pembinaan dan pembinaan positif, serta memberikan pemahaman yang baik tentang konsekuensi dari perbuatan yang salah.
Dengan demikian, hukuman fisik bukanlah bagian dari KBM yang sehat dan positif. Sebagai masyarakat yang peduli terhadap pendidikan, kita semua harus berperan aktif dalam mendorong penggunaan metode pendisiplinan yang lebih manusiawi dan efektif di sekolah. Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan optimal bagi setiap siswa.