KAI Commuter beri pendampingan korban pelecehan di kereta
KAI Commuter, perusahaan kereta api komuter yang beroperasi di Jabodetabek, telah memberikan pendampingan kepada korban pelecehan seksual di dalam kereta. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memberikan perlindungan kepada penumpang, terutama para perempuan dan anak-anak, dari tindakan pelecehan yang tidak diinginkan.
Pelecehan seksual di transportasi umum merupakan masalah yang sering terjadi di berbagai negara, termasuk di Indonesia. Korban pelecehan sering kali merasa takut atau malu untuk melaporkan kejadian tersebut, sehingga perlu adanya dukungan dan pendampingan dari pihak terkait untuk memberikan perlindungan dan keadilan kepada korban.
KAI Commuter telah membentuk tim khusus yang terdiri dari petugas keamanan dan penegak hukum untuk memberikan pendampingan kepada korban pelecehan di dalam kereta. Tim ini akan memberikan bantuan kepada korban dalam melaporkan kejadian pelecehan kepada pihak berwenang, serta memberikan perlindungan dan dukungan psikologis kepada korban.
Langkah ini diapresiasi oleh masyarakat, karena menunjukkan keseriusan KAI Commuter dalam menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang. Diharapkan langkah ini juga dapat menjadi contoh bagi perusahaan transportasi lainnya untuk memberikan perlindungan kepada penumpang dari tindakan pelecehan yang tidak diinginkan.
Dengan adanya pendampingan dari KAI Commuter, diharapkan korban pelecehan di dalam kereta akan merasa lebih aman dan terlindungi. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat mendorong penegakan hukum terhadap pelaku pelecehan seksual, sehingga kejahatan semacam ini dapat diminimalisir dan tidak terulang di masa mendatang.